Pemerintah Ancam Blokir Platform Medsos Jika Tak Segera Mendaftar

kataSAPA.com
Pemerintah, Senin (18/7), mendesak perusahaan raksasa teknologi untuk segera mendaftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) sebelum 20 Juli 2022. Pemerintah mengancam akan memblokir perusahaan teknologi besar seperti Google dan Meta, jika luputmendaftardari batas waktu yang telah ditentukan tersebut. Persyaratan untuk mendaftar PSE adalah bagian dari regulasi baru yang pertama kali dirilis pada November 2020. Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah berwenang untuk memerintahkan platform untuk menghapus konten yang dianggap melanggar hukum, atau yang "mengganggu ketertiban umum" dalam waktu empat jam jika dianggap mendesak, dan 24 jam jika dianggap tidak mendesak. Dalamsebuahpesan teks kepadaReuters, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendesak perusahaan-perusahaan terkait untuk mendaftar sebelum sanksi diterapkan. Kementerian Komunikasi danInformatika(Kominfo), mengatakan bulan lalu bahwa perusahaan platform dapat diblokir jika tidak mematuhi aturan itu. Berdasarkan data Kominfo, hingga Senin (18/7), lebih dari 5.900 perusahaan domestik dan 108 perusahaan asing telah mendaftar, termasuk aplikasi video pendek TikTok dan perusahaan streaming musik Spotify. Namun platform lain, seperti milik Alphabet Inc, Twitter dan Meta Platforms Inc yang memiliki Facebook, Instagram dan WhatsApp, belum mendaftar. Juru bicara Facebook, Twitter, WhatsApp dan Google, tidak menanggapipermintaan tanggapan. Sistem perizinan yang baru berlaku bagi seluruh SPE, baik berasal dari domestik maupun mancanegara. Pemerintah juga dapat memaksa perusahaan untuk mengungkapkan komunikasi dan data pribadi pengguna tertentu jika diminta oleh penegak hukum atau lembaga pemerintah. Pemerintah mengatakan aturan baru telah dirumuskan untuk memastikan penyedia layanan internet melindungi data konsumen, dan konten online digunakan dengan cara yang "positif dan produktif. Terlepas dari ancaman tersebut, beberapa analis meragukan pemerintah akan segera memblokir platform yang tidak patuh, terutama mengingat masyarakat, termasuk pejabat negara di Tanah Air, menggunakan beberapa platform secara massif. Dengan populasi 270 juta anak muda yang cerdas secara digital, Indonesia adalah pasar 10 teratas secara global berdasarkan jumlah pengguna untuk sejumlah perusahaan media sosial, termasuk TikTok, Twitter, dan Facebook. Beberapa aktivis mengatakan pasal baru yang terkait dengan konten menimbulkan ancaman terhadap privasi dan kebebasan berekspresi. "Analisis kami menunjukkan bahwa (aturan) ini akan menjadi peraturan yang paling represif di kawasan ini," kata Nenden Arum, dari organisasi terkait hak digital, Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet). Johnny G. Plate mengatakan persyaratan pendaftaran bersifat administratif dan tidak terkait dengan konten. Perusahaan Jerman yang bergelut dalam bidang data pasar dan konsumen, Statista, memperkirakan terdapat 191 juta pengguna media sosial di Indonesia pada Februari 2022. Hanya China dan India yang memiliki lebih banyak pengguna media sosial - dibandingkan dengan Indonesia- di kawasan Asia Pasifik. [ah/rs]
mastermedia.co.id

Pasang Kandang Jebak, Cara BKSDA Aceh Tangani Konflik Manusia dan Harimau Sumatra di Tapaktuan

mastermedia.co.id

Ukraina Terima Kiriman Senjata Berat dari Jerman

mastermedia.co.id

MenKopUKM Sambut Solo Keroncong Festival 2022 Jadi Ajang UMKM Berkreasi dan Berinovasi

mastermedia.co.id

Menlu Rusia Ungkap Tujuan Sebenarnya dari Operasi Militer Moskow di Ukraina

mastermedia.co.id

Fasilitas Tambahan di Aston Cirebon, Ajarkan Anak Berkreasi dengan Tanah Liat

mastermedia.co.id

BS Lady Cirebon Gelar 1st Gathering Buttonscarves

mastermedia.co.id

Partai Demokrat Kota Cirebon Solid, Optimistis Hadapi 2024

mastermedia.co.id

Banyak Acara Hari Jadi Cirebon, Pemda Kota Cirebon Siapkan Kantong Parkir Baru di Jalan Siliwangi

mastermedia.co.id

Mulai Rabu Malam, Jalan Siliwangi Kota Cirebon Ditutup Sementara

mastermedia.co.id

Wakil Wali Kota Cirebon Minta Memayu Cirebon Jadi Kebiasaan

mastermedia.co.id

Partai Demokrat Jabar Umumkan Hasil Muscab Serentak

mastermedia.co.id

Peringati Hari Anak Nasional, Anak Pesisir Cirebon Pilih Baca Buku di Atas Perahu

mastermedia.co.id

Peringati Hari Anak Nasional, Konsumen Alfamart Bagikan Ribuan Perlengkapan Sekolah

mastermedia.co.id

Pengadilan Tutup Kasus Perintah Penahanan terhadap Ricky Martin

mastermedia.co.id

Jokowi Dukung Kenaikan Harga Tiket Taman Nasional Komodo

mastermedia.co.id

Kelas Inspirasi: Kisah Para Profesional di Antara Bangku Sekolah Dasar

mastermedia.co.id

Wabah PMK Indonesia Dorong Pembatasan di Selandia Baru, Australia

mastermedia.co.id

Komnas HAM Papua Belum Bisa Kirim Tim ke Nduga

mastermedia.co.id

Cegah Terjadinya Perang Nuklir, Lukashenko Minta Konflik Ukraina Segera Dihentikan

mastermedia.co.id

Suriah Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Ukraina

mastermedia.co.id

Berbekal Senjata Barat, Zelensky Yakin Pasukan Ukraina Bisa Kalahkan Rusia

mastermedia.co.id

Krisis Pangan Makin Buruk, Golkar: Akibat Anomali Cuaca dan Dampak Perang Rusia vs Ukraina

mastermedia.co.id

Roy Citayam Tolak Beasiswa Sandiaga, Cinta Laura: Harusnya Ambil, Pendidikan itu Sangat Spesial

mastermedia.co.id

Erdogan Minta AS Berhenti Dukung Militan Kurdi dan Segera Angkat Kaki dari Suriah

mastermedia.co.id

Satu Lagi Negara Eropa yang Akui Kemerdekaan Donetsk dan Lugansk

mastermedia.co.id

Minta Hasil Autopsi Pertama Brigadir J Disampaikan ke Publik, Sahroni: Harus Ada Management Timing

mastermedia.co.id

Suka atau Tidak, Eropa Harus Beli Tambahan Gas dari Rusia

mastermedia.co.id

GreatDay HR Menutup Celah Risiko Pemalsuan Absensi Karyawan dengan Kembangkan Teknologi Face Matching System & Liveness Check

mastermedia.co.id

Baru Bebas Bersyarat, Musni Umar Minta HRS dan Loyalisnya Kendalikan Diri

mastermedia.co.id

Buntut Sengketa Merek Dagang, Putra Siregar Tutup PS Glow