JAKARTA, - Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin dikabarkan akan dilantik sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku menggantikan Bupati Timotius Akerina yang telah berakhir masa jabatannya.
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku belum mengetahui tentang pelantikan tersebut. Mahfud akan melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.
"Belum tahu nanti saya cek," kata Mahfud setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/5).
Mahfud menyebut bahwa TNI aktif tidak boleh menjabat sebagai penjabat daerah. Diketahui, Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin masih menjadi TNI aktif.
"Aturannya nggak boleh. Nanti saya cek," kata Mahfud.
Pasal 47 UU No 34/2004 tentang TNI menyatakan bahwa prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Sebelumnya, Kabinda Sulteng Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin akan menggantikan Timotius Akerina yang masa jabatannya berakhir pada Minggu (22/5). Andi akan dilantik menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Rencananya pelantikan akan dilakukan pada Selasa (24/5/2022).