JAKARTA, - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menapan RB), Tjahjo Kumolo menyebut tidak ada yang salah dengan keputusan Mendagri Tito Karnavian yang menetapkan Kepala BIN Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin sebagai Pj Bupati Seram Barat.
Ia menegaskan bahwa dasar hukumnya sudah kuat yakni sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara.
"Keputusan yang dibuat Mendagri tidak ada yang salah. Dasar hukumnya kuat dan sudah benar," kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Tjahjo Kumolo yang pernah menjabat sebagai Mendagri mengaku pernah melakukan hal serupa.
Saat itu, ia pernah mengangkat perwira TNI/Polri aktif sebagai Pj kepala daerah.
"Sewaktu saya Mendagri dulu mengangkat Mayjen TNI Sudarmo, tapi sudah eselon I Kemendagri yang jadi Pj Papua dan Aceh dan Komjen Iriawan yang sudah jabat Sestama Lemhanas akhirnya bisa Pj Gubernur Jabar," ujarnya.