JAKARTA, - Cryptocurrency atau uang crypto adalah mata uang yang kini sedang populer. Uang kripto adalah mata uang virtual yang terlindungi oleh kode rahasia. dengan begitu, uang crypto merupakan mata uang dengan password rumit untuk melindungi dan menjaga mata uang digital ini.
Market crypto menyediakan berbagai jenis mata uang yang dapat dipilih. Di Indonesia sendiri sudah ada beberapa jenis crypto yang sudah mendapatkan izin untuk diperdagangkan. Lalu apa saja jenis mata uang itu? Bagaimana cara kerjanya? Berikut informasi terkait kripto yang perlu diketahui:
Pemerintah Indonesia resmi memberikan izin perdagangan terhadap beberapa mata uang digital atau cryptocurrency. Namun yang paling populer dan memiliki kapitalisasi pasar terbesar adalah Bitcoin dan Ethereum. Berikut dua crypto Indonesia tersebut:
Dalam market crypto, Bitcoin menjadi aset kripto Bitcoin paling terkenal dan tertua. Aset kripto ini diciptakan pada tahun 2009 dan memperoleh popularitas pada tahun 2011. Harga Bitcoin saat ini yaitu Mei 2022 adalah Rp 437 juta.
Menjelang akhir Mei ini, harga Bitcoin berada di level 29.761,46 per koin. Sementara asumsi kurs adalah Rp 14.672 per USD. Walaupun begitu, menurut Kat Tretina dari Forbes menyebutkan bahwa dalam kurun 5 tahun terakhir, Bitcoin sudah tumbuh hingga 11.400%.
Setiap aset kripto memiliki karakteristik yang khas. Begitu juga dengan Bitcoin yang ditawarkan dalam jumlah terbatas. Namun begitu, Bitcoin adalah mata uang kripto yang memiliki market cap terbesar di dunia.
Bukan hanya sekedar aset kripto saja, Ethereum juga menjadi layanan open source yang menerapkan teknologi blockchain. Aset kripto ini didesain dengan bahasa pemrograman yang memungkinkan para developer dalam menjalankan decentralized apps (Dapps).
Menariknya, teknologi NFT juga pertama kali ditemukan oleh blockchain Ethereum. Saat ini, harga ETH mencapai Rp 29,38 juta atau setara dengan 2.006,20 USD. Dalam 24 jam terakhir, ETH sudah mengalami peningkatan hingga 2%.
Perangkat lunak Ethereum sendiri, diciptakan dengan tujuan agar memperluas penggunaan blockchain. Berbeda dengan Bitcoin yang terbatas, supply Ethereum tidak dibatasi. Sehingga dalam penggunaannya bisa dimanfaatkan untuk aplikasi yang lebih luas.
Beberapa tahun terakhir, popularitas cryptocurrency di Indonesia memang terus meningkat. Hal serupa juga terjadi di market crypto internasional. Bahkan menurut Bappebti, per Februari 2022 jumlah investor aset kripto di Indonesia sudah mencapai 12,4 juta atau meningkat sebanyak 532.102 sejak tahun 2021.
Mata uang kripto adalah aset digital yang ditujukan sebagai media pertukaran dengan memanfaatkan kriptografi. Sehingga dapat mengamankan transaksi keuangan, memverifikasi transfer aset maupun penciptaan unit tambahan. Adapun aturan crypto Indonesia dikeluarkan oleh Bappebti dan Kementerian Perdagangan.
Ada tiga hal yang melekat dalam cara kerja mata uang kripto, antara lain digital, terenkripsi serta terdesentralisasi. Berbeda dengan mata uang konvensional, kripto tidak dikontrol oleh otoritas pemerintah. Sehingga, sepenuhnya dipegang oleh pemilik mata uang kripto tersebut melalui internet.
Menurut Nakamoto, proyek aset uang kripto dideskripsikan sebagai sistem pembayaran elektronik. Sistem pembayaran ini berlandaskan bukti kriptografi, sehingga tidak hanya sekedar kepercayaan saja. Bukti kriptografi juga tersedia dalam bentuk transaksi yang terverifikasi dan tercatat dalam program blockchain.
Itulah informasi mengenai market crypto dengan berbagai macam aset crypto untuk investasi. Meskipun tidak semua negara menerima kripto sebagai alat pembayaran yang sah. Tetapi, 229 aset kripto di Indonesia sudah diizinkan untuk diperdagangkan di pasar kripto.