JAKARTA, - Pengamat ekonom, Faisal Basri ikut menanggapi penetapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus minyak goreng.
Faisal Basri menilai penetapan tersangka orang penting di Kemendag ibarat maling teriak maling.
"Ini namanya maling teriak maling," cuit Faisal Basri di akun Twitter miliknya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanudin menetapkan Indrasari Wisnu dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang berakibat langkanya minyak goreng.
"Perbuatan tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," beber Burhanudin, Selasa (19/4/2022).