JAKARTA, - Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Menanggapi hal itu, mantan juru bicara Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) Febri Diansyah, menyindir lembaga antirasuah telah kecolongan dalam mengusut perkara korupsi.
"Ketika KPK jadi sorotan tentang dugaan penerimaan gratifikasi pimpinan & skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan Penyidikan Korupsi mafia minyak goreng," tulis Febri dalam akun Twitter pribadinya, @febridiansyah, Selasa (19/4/2022).
Ia lantas menyinggung terkait eksistensi eks lembaganya.
"Apakah KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan & ditinggalkan?" sambung Febri.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pernyataanya itu hanya bisa dijawab dengan kinerja.
"Pertanyaan ini hnay bisa dijawab dengan kinerja, bukan gimmick," ucapnya.