JAKARTA, – Kementerian BUMN tak mensponsori Formula E Jakarta 2022 karena proposal baru diterima sebulan sebelum acara terselenggara. Mestinya proposal sponsor diajukan dalam jangka waktu tiga bulan, bahkan satu tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Jangka waktu tersebut diperlukan BUMN untuk mempertimbangkan berbagai hal sebelum mengambil keputusan.
“Pada umumnya BUMN menerima proposal event besar berskala nasional dan internasional paling cepat (minimal) tiga bulan sebelumnya atau bahkan setahun sebelumnya,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (3/6).
“Dengan demikian, ada waktu yang cukup untuk melakukan kajian sebelum mengambil keputusan yang didasari oleh aspek bisnis dan kontribusi nilai sosial BUMN kepada masyarakat,” imbuhnya.
Namun, alasan yang dituturkan Arya itu dinilai tak masuk akal. Mantan Sekretaris BUMN Said Didu menyebut proposal sponsor seharusnya bisa diproses dengan cepat. Tak perlu hitungan bulan. Menurut dia, satu hari pun BUMN bisa membuat keputusan.
“Alasan tidak masuk akal. Jika "normal" hal seperti ini bisa diputuskan dalam waktu 1×24 jam,” kata dia via akun Twitter @msaid_didu, dikutip Sabtu (4/6).