JAKARTA, - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut KPK mengada-ada dengan beralasan pandemi Covid-19 sehingga dapat nilai D dari ICW.
"Alasan pandemi itu hanya alasan mengada-ada, karena buktinya kalau dibandingkan Kejaksaan Agung, pada saat pandemi, itu mampu tuntaskan Jiwasraya. ASABRI, dan kemudian ditambah satelit Kemenhan dan itu diakui karena kerugiaannya sampai puluhan triliun," kata Boyamin dilansr detikcom, Selasa (19/4/2022).
Boyamin menilai KPK seperti anak kecil yang menggunakan alasan pandemi Covid-19 sehingga kinerjanya buruk. Ia mengatakan banyak lembaga lain yang justru menunjukkan kinerja terbaiknya saat pandemi.
"Jadi kalau KPK berdalih karena pandemi itu ya malah seperti anak kecil, jadi malah justru kita ketawain, karena ada penegak hukum lain yang juga hebat dalam menangani korupsi padahal KPK dalam hal itu mestinya juara," bebernya.
"Kepolisian juga jalan, saya tahu persis beberapa kasus korupsi, bank Jateng yang kerugiaanya sampai setengah triliun juga bisa ditangani saat pandemi. Jadi alasan pandemi sangat tidak bisa diterima akal," sambungnya.
Lebih lanjut, Boyamin meminta KPK mengakui bahwa kinerja lembaganya jelek. Ia pun menilai ICW seharusnya memberi nilai F kepada KPK. Pasalnya, selain kinerjanya buruk, KPK tersandung banyak polemik.
"Karena kinerja KPK memang apapun ini jelek, diakui aja lah, jangan mencari-cari alasan. Karena pertama alsannya revisi UU KPK melemahkan KPK, terus 57 orang yang tes wawasan kebangsaan, orang baik orang hebat, ditendang, ketiga karena pimpinan KPK bermasalah melanggar kode etik, itu minimal 2, ini ditambah lagi Bu Lili (Wakil Ketua KPK) tambah lagi. Jadi ini mestinya ICW memberi nilai F, kalau D masih bermurah hati. Jadi tolong teman-teman ICW kasih nilai F aja lah untuk KPK," pungkasnya.