Ingatkan DPR Soal RUU LLAJ, Formappi: Transportasi Online Permasalahan Pelik Perlu Regulasi yang Kuat

kataSAPA.com

JAKARTA, - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) mengingatkan DPR RI dan Pemerintah mengenai pentingnya regulasi yang kuat untuk mengakomodir keberadaan transportasi online berbasis aplikasi. Hal ini penting agar nantinya tidak memunculkan kekacauan di masyarakat.

"Transportasi online ini permasalahan pelik, kita tahu saat ini banyak inovasi dan perkembangan teknologi yang perlu direspon oleh regulasi yang kuat," kata Peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Jumat 10 Juni 2022.

Selain soal transportasi online, usulan mengenai peralihan beberapa kewenangan dari Kepolisian ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga perlu dibahas secara serius.

Dalam prosesnya, DPR perlu melibatkan semua stakeholder, termasuk dari kalangan praktisi transportasi hingga akademisi.

Menurut Lucius Karus, revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) ini pembahasannya perlu disegerakan. Bukan sebaliknya, menunggu kasus demi kasus bermunculan kemudian baru pembahasannya dipercepat. Apalagi, selain peralihan kewenangan, angka kecelakaan dari pergerakan angkutan obesitas atau bermuatan lebih (over dimension overload (ODOL) juga terus meningkat.

"Saya kira ini sebuah kebutuhan yang perlu direspon DPR dan Pemerintah, mesti segera dipertimbangkan pembahasannya daripada menunggu kasus dulu baru jalan. Jadi kesan masyarakat semakin kuat bahwa DPR tidak responsif,' jelasnya.

"Hadirkan pihak-pihak terkait, karena banyak aktor yang memang perlu dilibatkan. Jadi tidak ada pihak yang merasa diabaikan," sambung Lucius Karus seraya menambahkan pembahasan RUU LLAJ ini sudah lama namun hingga kini belum ada kemajuan berarti.

FORMAPPI juga mempertanyakan pembahasan RUU LLAJ belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022. Padahal, dalam catatan FORMAPPI, Komisi V telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menjadi Undang-Undang (UU).

"UU Jalan kan sudah selesai dibahas, dan soal transportasi ini sudah lama belum disahkan sama DPR," ucap Lucius Karus.

Perubahan Prolegnas 2022
FORMAPPI juga mencatat, ada beberapa RUU pada Prolegnas Prioritas 2022 telah diselesaikan oleh DPR. Dengan alokasi waktu yang masih panjang pada masa persidangan tahun 2022, DPR harus mempertimbangkan dilakukannya perubahan prolegnas atas usulan dari masing-masing Alat Kelengkapan Dewan dan Pemerintah.

"Sangat mungkin perubahan prolegnas itu dilakukan, bulan Juli. Apalagi kita tahu sudah beberapa RUU yang telah disahkan pada akhir tahun 2021. Yang sudah disahkan itu bisa diganti dengan RUU lain yang mendesak," jelas Lucius Karus.

Ia juga memberikan penekanan soal tiga legislasi yang perlu mendapatkan perhatian serius. Yakni UU Perlindungan Data Pribadi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan terakhir UU Kitap Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

mastermedia.co.id

Pasang Kandang Jebak, Cara BKSDA Aceh Tangani Konflik Manusia dan Harimau Sumatra di Tapaktuan

mastermedia.co.id

Ukraina Terima Kiriman Senjata Berat dari Jerman

mastermedia.co.id

MenKopUKM Sambut Solo Keroncong Festival 2022 Jadi Ajang UMKM Berkreasi dan Berinovasi

mastermedia.co.id

Menlu Rusia Ungkap Tujuan Sebenarnya dari Operasi Militer Moskow di Ukraina

mastermedia.co.id

Fasilitas Tambahan di Aston Cirebon, Ajarkan Anak Berkreasi dengan Tanah Liat

mastermedia.co.id

BS Lady Cirebon Gelar 1st Gathering Buttonscarves

mastermedia.co.id

Partai Demokrat Kota Cirebon Solid, Optimistis Hadapi 2024

mastermedia.co.id

Banyak Acara Hari Jadi Cirebon, Pemda Kota Cirebon Siapkan Kantong Parkir Baru di Jalan Siliwangi

mastermedia.co.id

Mulai Rabu Malam, Jalan Siliwangi Kota Cirebon Ditutup Sementara

mastermedia.co.id

Wakil Wali Kota Cirebon Minta Memayu Cirebon Jadi Kebiasaan

mastermedia.co.id

Partai Demokrat Jabar Umumkan Hasil Muscab Serentak

mastermedia.co.id

Peringati Hari Anak Nasional, Anak Pesisir Cirebon Pilih Baca Buku di Atas Perahu

mastermedia.co.id

Peringati Hari Anak Nasional, Konsumen Alfamart Bagikan Ribuan Perlengkapan Sekolah

mastermedia.co.id

Pengadilan Tutup Kasus Perintah Penahanan terhadap Ricky Martin

mastermedia.co.id

Jokowi Dukung Kenaikan Harga Tiket Taman Nasional Komodo

mastermedia.co.id

Kelas Inspirasi: Kisah Para Profesional di Antara Bangku Sekolah Dasar

mastermedia.co.id

Wabah PMK Indonesia Dorong Pembatasan di Selandia Baru, Australia

mastermedia.co.id

Komnas HAM Papua Belum Bisa Kirim Tim ke Nduga

mastermedia.co.id

Cegah Terjadinya Perang Nuklir, Lukashenko Minta Konflik Ukraina Segera Dihentikan

mastermedia.co.id

Suriah Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Ukraina

mastermedia.co.id

Berbekal Senjata Barat, Zelensky Yakin Pasukan Ukraina Bisa Kalahkan Rusia

mastermedia.co.id

Krisis Pangan Makin Buruk, Golkar: Akibat Anomali Cuaca dan Dampak Perang Rusia vs Ukraina

mastermedia.co.id

Roy Citayam Tolak Beasiswa Sandiaga, Cinta Laura: Harusnya Ambil, Pendidikan itu Sangat Spesial

mastermedia.co.id

Erdogan Minta AS Berhenti Dukung Militan Kurdi dan Segera Angkat Kaki dari Suriah

mastermedia.co.id

Satu Lagi Negara Eropa yang Akui Kemerdekaan Donetsk dan Lugansk

mastermedia.co.id

Minta Hasil Autopsi Pertama Brigadir J Disampaikan ke Publik, Sahroni: Harus Ada Management Timing

mastermedia.co.id

Suka atau Tidak, Eropa Harus Beli Tambahan Gas dari Rusia

mastermedia.co.id

GreatDay HR Menutup Celah Risiko Pemalsuan Absensi Karyawan dengan Kembangkan Teknologi Face Matching System & Liveness Check

mastermedia.co.id

Baru Bebas Bersyarat, Musni Umar Minta HRS dan Loyalisnya Kendalikan Diri

mastermedia.co.id

Buntut Sengketa Merek Dagang, Putra Siregar Tutup PS Glow