KIEV, - Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan pada hari Kamis (16/6) bahwa dia berharap penyelidikan terkait tindak kejahatan perang di Ukraina akan menunjukkan bahwa tidak ada satu pun penjahat perang yang dapat lolos dari hukuman.
"Tidak ada jalan keluar bagi pelaku tindak kejahatan dalam konflik yang sedang berlangsung," katanya, dikutip Reuters.
Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke Kiev, ibukota Ukraina, sebagai bagian dari proses investigasi soal dugaan tindak kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh tentara Rusia sejak menyerang negara itu pada akhir Februari kemarin.
Karim Khan juga menganggap Ukraina sebagai TKP.
Menurutnya, tim ICC telah mengumpulkan bukti dari banyak dugaan kejahatan termasuk pelanggaran seksual, kejahatan terhadap anak-anak, penyiksaan dan penganiayaan terhadap tahanan, yang dilakukan oleh pasukan Rusia. Hanya saja, ia tidak memberikan rincian soal hal itu.