JAKARTA, – Ulah pakar telematika Roy Suryo dalam mengunggah meme patung Buddha menyerupai wajah Presiden Jokowi berbuntut panjang.
Eks Menpora itu dipastikan bakal dipolisikan oleh komunitasi penjaga dan pelindung Budha-Dharma. Adapun Roy dilaporkan karena ikut menyebarkan meme dengan sengaja.
Ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu menilai Roy telah menghina umat Buddha atas unggahan itu.
“Tentu ini menyinggung dari simbol agama yang diakui negara, di mana simbol-simbol suci ini hendaknya tidak diedit dengan tujuan, apalagi untuk menghina,” ujarnya dalam video di akun Instagram @dharmapala_fabb, dikutip Jumat (17/6).
Menurutnya, perbuatan Roy itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kevin merasa mantan kader Partai Demokrat itu harus ditindak tegas karena berpotensi merusak persatuan bangsa.
“Kami berinisiatif untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwajib agar apa? Menjaga ketentraman karena telah terjadi keresahan dan potensi perpecahan masyarakat,” jelas Kevin.