JAKARTA, - Ketua Umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Fadli Zon menyoroti kenaikan harga cabai yang hampir menyentuh Rp 100 ribu. Ia mengingatkan kepada pemerintah agar tidak malakukan pendekatan petugas pemadam kebakaram dalam menangani kenaikan harga cabai.
"Kenaikan harga cabai hingga menyentuh angka di atas Rp 100 ribu, meskipun kini mulai turun, sebaiknya dijadikan sebagai 'early warning' oleh pemerintah. Warning tentang apa? Kebijakan pangan kita ke depan tak bisa lagi menggunakan pendekatan petugas pemadam kebakaran. Jika ada krisis harga, baik jatuh maupun melonjak; atau krisis stok, baru kemudian ada 'treatment'. Cara seperti itu tak boleh lagi dipertahankan," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/6/2022).
Ketua BKSAP DPR RI itu membeberkan alasan harga cabai mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Ia menyebut faktor iklim yang tidak menentu membuat petani cabai tidak bisa memaksimalkan hasil panennya.
"Perubahan iklim telah membuat cuaca tak menentu, curah hujan tinggi, banjir, angin, yang dalam kasus cabai telah membuat tanaman pangan ini rentan terkena penyakit, seperti hama patek dan fusurium. Akibatnya, produktivitas anjlok, sehingga suplai menjadi berkurang drastis. Ada penurunan produksi cabai yang signifikan di bulan April hingga Mei kemarin," jelasnya.
Fadli juga menyebut ada kendala lain yang menyebabkan tanaman cabai mengalami kerusakaan. Namun sayangnya, petani kurang memiliki keterampilan untuk mengatasi persoalan itu.
"Ada faktor kendala modal, pengetahuan dan keterampilan, sehingga para petani cabai kita tak bisa mengatasi persoalan ini. Komoditas pangan hortikultura sangat sensitif sekali terhadap curah hujan yang tinggi, karena bisa berdampak langsung pada kualitas dan kuantitas hasil panen," jelas Fadli.
"Kalau kita melihat dua faktor tadi, masalah kenaikan harga cabai ini mungkin akan dianggap kecil dan bersifat lokal. Tetapi, ada persoalan lain yang jauh lebih besar di belakangnya, yaitu isu ancaman ketersediaan pangan yang semakin dekat," tandasnya.