JAKARTA, - Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris mengaku tidak bisa berkomentar terkait langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menutup 12 outlet Holywings di Jakarta.
"Saya tidak bisa komentar apa-apa dulu ya, sorry ya," ujar Hotman Paris seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (28/6/2022).
Diketahui, Anies munutup usaha gerai bar dan kafe itu karena melanggar ketentuan sertifikasi penjualan alkohol.
"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Dinas Penananamn Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Chandra dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).
--/break
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pencabutan izin usaha 12 outlet Holywings berawal dari kasus promosi miras yang mengratiskan alkohol bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria
"Ya memang kan semua itu perlu ada evaluasi pengecekan. Ya memang berawal dari kasus promo miras," kata Riza kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).
Setelah dilakukan pengecekan dilapangan, ia menyebut beberapa outlet Holywings tidak memenuhi syarat administrasi. Ia pun menegaskan bahwa pencabutan izin usaha itu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018.
"Ya memang setelah dicek ada beberapa yang tidak memenuhi syarat administrasinya," ujarnya.