JAKARTA, - KPK menanggapi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menuding tidak pernah mencari buronan tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku. KPK mengatakan bahwa semua perkara sangat penting diselesaikan.
"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangkanya DPO saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/6).
Ali mengatakan bahwa pencarian DPO wajib dilakukan KPK. Harun Masiku harus segera ditemukan dan dibawa ke proses persidangan.
"Pencarian para DPO menjadi kewajiban kami untuk menemukannya dan membawanya sampai proses persidangan," katanya.
Ali mengatakan bahwa saat ini ada empat orang yang menjadi DPO, salah satunya Harun Masiku.
"Sejauh ini setidaknya ada sekitar 4 orang DPO dan itu telah kami umumkan ke publik yaitu Harun Masiku (DPO tahun 2020)," ucap Ali.
"Dan 3 DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017)," sambungnya.
Sebelumnya, ICW menyebut KPK tidak mencari buronan Harun Masiku. Menurut ICW, apa yang disampaikan pihak KPK hanya bersifat retorik.
"Selama ini yang disampaikan oleh pimpinan KPK maupun Plt Juru Bicara atau Deputi Penindakan KPK hanya bersifat retorik, mencari pembenaran. Kami sangat yakin Harun Masiku sebenarnya tidak pernah dicari KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/6).
"Kami hakulyakin, sampai akhir masa jabatan Firli Bahuri, Harun Masiku tidak akan pernah tertangkap oleh KPK," lanjutnya.