JAKARTA, - Ekonom Centre of Reform on Economic (Core) Indonesia Yusuf Rendi menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang perusahaan sawit melakukan ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng mulai 28 April 2022.
Yusuf menilai kebijakan itu merupakan langkah awal untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran.
"Saya rasa ini merupakan inisiasi dan langkah awal yang baik, untuk menuju menurunkan kebijakan harga minyak goreng. Artinya, pemerintah lebih mengedepankan pasar domestik," kata Yusuf dilansir detikcom, Jumat (22/2/2022).
Meski demikian, ia mengatakan bawa kebijakan itu tidak serta merta membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Ia menyebut perlu ada pengawasan lebih lanjut.
"Kalau kemudian akan langsung menurunkan harga, itu belum tentu juga. Karena ini perlu ditindak lanjuti lagi. Setelah pelarangan kemudian harus ada pengawasan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa kebijakan Jokowi itu merupakan langkah awal menindaklanjuti kasus korupsi ekpor minyak goreng yang diungkap Kejagung baru-baru ini.
"Saya kira ini kan tindak lanjut dari kasus yang diperuntukan ke salah satu sub di Kemendag kemarin. Artinya, kita tahu bahwa ada masalah dalam tata niaga Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunanya di dalam negeri. Jadi, ini merupakan langkah awal yang baik untuk menindak lanjuti atau membedah lebih dalam apakah kemudian betul bahwa permasalahan tata niaga ini berasal apakah dari hulu dari hilir. Atau jangan-jangan dari hulu sampai dengan hilir," pungkasnya.