JAKARTA, - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengaku heran dengan Bharada E yang menggunakan senjata api jenis Glock-17 saat adu tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Trimedya meminta aparat kepolisian tidak menutup-nutupi barang bukti dalam kasus itu.
"Ya kalo orang kejadian narkoba aja ada barang bukti ditunjukkan. (Ini) jenis senjatanya nggak ada, apalagi kalo kata ahli senjata, Bharada E kok senjatanya glock? Katanya itu senjata kapten ke atas?" ujar Trimedya kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Ia meminta agar kepolisian memenuhi hak-hak keluarga Brigadir J. Ia menyebut hak keluarga merupakan bentuk keadilan dibalik insiden meninggalnya Brigadir J
"Hak keluarga korban itu pertama hak keadilan dan kebenaran, sebab akibat kematian Brigadir J. Kedua, dalam rangka itu hak keluarga korban untuk mengetahui mendapatkan visum dan barang-barang korban tetutama yang diminta," bebernya.
"Korban (Brigadir J) HP-nya ada tiga, menurut pihak kepolisian HP-nya nggak ditemukan, apa iya? Kaya begitu tuh yang harus diungkap," sambungnya.