JAKARTA, - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut kesal dengan pengembalian honor sebesar Rp 172 juta oleh penyanyi Rossa ke aparat kepolisian terkait kasus robot trading DNA Pro. Ia menegaskan bahwa pekerja seni sudah seharusnya dilindungi dalam mencari nafkah.
"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia hanya mengisi acara secara profesional, tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/4/2022).
Dasco meyakini Rossa bekerja secara profesional. Ia pun menilai Rosa tidak paham dengan perusahaan investasi bodong itu.
Oleh karena itu, honor Rossa seharusnya tidak disita hanya karena menyanyi di acara DNA Pro.
"Bukan hanya Rossa, saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan, bahkan sampai honor karyanya ikut disita, kasihan mereka," ujarnya.