JAKARTA, - Menko polhukam Mahfud Md menyebut soal isu wajar tanpa pengecualian (WTP) ada harganya. Hal itu disampaikan Mahfud saat menanggapi kasus dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin kepada anggota BPK.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, mengatakan bahwa ucapan Mahfud tersebut untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.
"Pernyataan Pak Mahfud sifatnya umum, untuk kepentingan perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan. Ini merupakan koreksi untuk kita semua," kata Hendrawan kepada wartawan, Sabtu (30/4).
Hendrawan menyebut korupsi seperti kanker ganas karena menyerang berbagai elemen. Menurutnya, perbaikan harus terus dilakukan.
"Dikatakannya, korupsi sudah seperti kanker ganas yang menyerang kehidupan kita. Dari birokrasi, dunia usaha, parlemen, lembaga peradilan, dan seterusnya. Semua kewenangan dikonversi sebagai sumber penghasilan, tak terkecuali BPK. Jadi, perbaikan harus dilakukan terus-menerus," katanya.
Hendrawan mengatakan bahwa BPK sudah menyadari soal isu WTP ada harganya. Hendrawan berharap BPK dapat terus meningkatkan kinerja pemeriksaan.
"BPK sudah menyadari persoalan ini. Dulu pernah ada adu argumen antara Menkeu Sri Mulyani dan Harry Azhar Azis, soal mengapa tak ada korelasi antara WTP dan kasus OTT. Pemda yang dapat WTP tapi masih diwarnai kasus OTT," jelasnya.
"Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Bu Ismayatun, BPK dapat terus meningkatkan kinerja pemeriksaannya, semakin berkualitas semakin berintegritas," katanya.
Sebelumnya, Mahfud menyebut soal isu WTP ada harganya. Hal itu disampaikan Mahfud saat menanggapi kasus dugaan suap Ade Yasin.
"Kita berharap agar BPK juga membenahi diri agar tidak ada. Dulu kan ada isu WTP itu ada harganya. Jangan-jangan ini masih ada," kata Mahfud, Jumat (29/4).