JAKARTA, - Direktur Lokataru Haris Azhar telah menyerahkan bukti keterlibatan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di bisnis tambang Papua. Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan bahwa pihaknya akan membantah tuduhan tersebut.
"Nanti kuasa hukum akan meng-counter semua tuduhan baseless (tak berdasar) tersebut," kata Jodi kepada wartawan, Kamis (24/3).
Jodi mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan bukti sanggahan. Jodi mengatakan bahwa pihaknya mencatat omongan dan fitnah yang pernah disampaikan.
"Semua bukti sanggahan sudah kita serahkan kepada yang berwajib. Kita tunggu di pengadilan," ujarnya,
"Ingat ya, kami akan catat terus semua omongan dan fitnahnya ke publik. Kalau dari pihak Pak Menko Luhut sih kita pilih nanti saja di pengadilan. Kita selama ini defensif saja, tapi kita mencatat semua," lanjut Jodi.
Jodi menyebut bahwa Haris Azhar membuat opini sesat. Ia menyayangkan Haris Azhar yang tidak melakukan klarifikasi.
"Itulah salah mereka tidak melakukan klarifikasi dulu dan lagi-lagi sekarang memilih megaphone diplomacy, bukannya buka-bukaan di pengadilan, padahal kita negara hukum. Memang niatnya orang ini untuk membuat opini sesat," ujarnya.
Jodi mengatakan bahwa Luhut menyerahkan proses hukum kepada aparat. Jodi berharap proses di pengadilan bisa berjalan cepat.
"Sekarang sedang proses hukum, kita serahkan lebih lanjut ke pihak aparat dan kita harapkan proses ini cepat berlanjut ke pengadilan. Nanti proses di pengadilan semua terbuka bisa diikuti publik, tidak ada dusta, opini sesat seperti saat ini di bentuk pihak tersangka," ujarnya.
"Di Indonesia banyak LSM yang bagus, tapi ada juga yang bad ones, mudah-mudahan kasus ini membuka mata masyarakat dan semoga kajian-kajian cepat ini tidak menjadi model buat yang lain," lanjutnya.