JAKARTA, - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyayangkan pemenangan tender lelang gorden rumah dinas DPR. Tender dimenangkan oleh pihak yang memasang harga tertinggi.
"MAKI menyayangkan pengumuman pemenangan tender lelang gorden rumdin DPR beberapa hari lalu, dimana itu harga yang terbentuk adalah harga tertinggi dari 3 penawar, di mana harganya itu sekitar Rp 43,5 miliar sekian dari harga perkiraan sendiri Rp 45 miliar," ucap Boyamin seperti diberitakan Detikcom, Selasa (10/5).
Boyamin menilai bahwa lelang dimenangkan oleh tender yang memasang harga tertinggi adalah tidak wajar.
"Pertama itu tidak wajar dan tidak lazim harga tertinggi yang dimenangkan, mestinya yang dimenangkan yang terendah yang memenuhi syarat. Kedua penawaran tersebut oleh PT pemenang tersebut jauh di atas wajar, karena di atas 92 persen, harusnya kalau tender itu kompetitif harusnya di angka 85 persen sampai maksimal 90 persen. Itu pun kisaran kalau Kementerian PUPR pengadaan barang dan jasa itu adalah 80 persen bahkan," ucapnya.
Boyamin minta kepada BURT DPR untuk membatalkan pemenangan tender tersebut. Boyamin menyebut penggatian gorden bukan termasuk kebutuhan mendesak.
"Untuk itu saya akan minta kepada BURT DPR sebagai atasan atau pihak yang awasi tender kesekjenan ini untuk membatalkan," tuturnya.